Minggu, 14 Juni 2009

PNS Pemko Boleh Pindah ke Meranti

BATAM – Asisten III Pemko Batam Maaz Ismail menyatakan tidak keberatan kalau ada pegawai Pemko Batam 'balik kampung' ke Kabupaten Meranti, Riau. Walau demikian, Maaz membatasi hanya boleh bagi yang eselon III.Sebelumnya saya aturkan selama kepada warga Meranti yang ada di Kota Batam. Meski masuk dalam wilayah Provinsi Riau namun Meranti merupakan saudara istimewa kita. Karena letaknya bertetangga dengan Provinsi Kepri, berbatasan langsung dengan Kabupaten Karimun, ungkaop Maaz yang di isambut senyuman sejumlah tokoh Meranti yang berkarir di Pemko Batam dalam acara syukuran masyarakat Meranti, kemarin di Good Way Hotel. Syukuran masyarakat asal Kabupaten Meranti, Provinsi Riau, di Batam dihadiri oleh ribuan orang. Kegiatan itu diisi persembahan seni, ramah-tamah, dan sambutan dari tokoh-tokoh Meranti asal Batam dan Pekanbaru.Tokoh Meranti, Drs Irwan Nasir MSi, menceritakan pembentukan Kabupaten Meranti yang terpisah dari Bengkalis sebagai kabupaten induk merupakan anugerah Allah, setelah melalui proses perjuangan panjang. Bahkan, ia menganggap perjuangan membentuk Meranti merupakan jihad guna memerangi kemiskinan.“Banyak orang Selatpanjang, Merbau, Rangsang, yang terpaksa merantau ke Batam karena kesulitan ekonomi. Kendati mereka memiliki kebun karet namun tidak bisa menggarap kebun tersebut karena jalannya rusak parah,” demikian Irwan menggambarkan kondisi warga di Meranti.Setibanya di Batam, kata dia, warga asal Meranti tidak banyak yang mendapat kerja atau karir yang baik. Bahkan sempat ada seorang pemuda Meranti yang meninggal akibat rumah liar yang ditempati terbakar namun tidak ada seorang pun yang mengurus jenazahnya.Yang membuat Irwan terenyuh sekaligus kesulitan adalah ketika dirinya menjabat Camat Lubukbaja, Batam. Ia mengaku teringat banyak kedatangan tamu dari Meranti yang mengajukan proposal kegiatan dan bangunan terutama untuk masjid. “Padahal saya waktu itu hanya camat mana sanggup saya memenuhi proposal tersebut. Lagi pula saya malu bila harus mengajukan ke wali kota karena Meranti berada di lain provinsi dan masuk wilayah Bengkalis, satu dari kabupaten dengan APBD terbesar di Indonesia ,” kenang Irwan.Potret kemiskinan warga asal Meranti baik di kampung halaman dan di perantauan inilah yang menimbulkan kembali keinginan untuk membentuk kabupaten sendiri. Menariknya, ide yang sempat terpendam itu muncul kembali di Batam.“Sejumlah tokoh Meranti terutama kalangan muda mulai bergerak. Upaya-upaya memperjuangkan Meranti pun dimulai baik dengan melakukan studi sampai lobi-lobi ke pusat,” terang mantan Camat Lubukbaja.Hingga pada 19 Desember 2008, DPR RI menggunakan hak inisiatifnya menyetujui rancangan undang-undang (RUU) Kabupaten Meranti. “Masyarakat Meranti dimana pun berada harus bersama-sama mengawal kabupaten ini agar tetap berjalan pada jalur yang dicita-citakan sebelumnya yaitu mensejahterakan masyarakat,” tegas Irwan.Hadir pada acara itu tokoh asal Meranti lainnya seperti guru besar ekonomi Universitas Riau (Unri) Pekanbaru Prof DR Yohanas Oemar, Budayawan DR Yusmar Yusuf, dan Kepala Dinas Pendudukan Batam Sadri Khairuddin. (sm/rg)